KATA PENGANTAR
Puji dan syukur bagi Allah SWT. Tuhan
pencipta alam semesta raya, Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW.,kepada para keluarganya dan
sahabat-sahabatnya yang setia. Berkat taufiq dan hidayah-Nya makalah ini dapat
penulis selesaikan.
Walaupun penyusunan makalah ini
diusahakan secara maksimal, namun adanya kekurangan tetap tidak dapat
dihindarkan. Untuk itu penulis mengharapkan saran yang dapat dijadikan acuan
untuk perbaikan makalah ini dari pembaca sekalian, dan ucapan terima kasih
kepada pembaca sekalian.
Harapan yang tulus ikhlas berupa
persembahan kepada Allah SWT., kiranya makalah ini dapat membawa manfaat bagi
penulis dan para pembaca pada umumnya. Amin.
DAFTAR ISI :
BAB I :..........................PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
B. TUJUAN
C. PERUMUSAN
MASALAH
BAB II :.......................PEMBAHASAN
A. LANDASAN
YURIDIS
B.
APLIKASI SIKAP PROFESIONAL GURU TERHADAP PEMIMPIN DALAM BENTUK CONTOH-CONTOH
PERILAKU DALAM PENDIDIKAN
C. MENGEMBANGKAN
SIKAP PROFESIONAL
BAB III :.....................PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. KRITIK
DAN SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/ menuntut keahlian, menggunakan
teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari
lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang
dapat di pertanggung jawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah
profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah
jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan
karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang
lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada
aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Semakin dituntutnya profesionalitas
seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada
siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
Secara umum, sikap profesional seorang
guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan
seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik.
Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005
pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah pekerjaan atau
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU. No. 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut
untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Masyarakat akan
melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang ada yang
patut diteladani atau tidak.
Walaupun segala perilaku guru selalu
diperhatikan masyarakat, tetapi guru memiliki beberapa perilaku yang
berhubungan dengan profesinya, hal yang berhubungan dengan pola tingkah laku
guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap profesionalnya, pola
pikir itu membahas tentang sasaranya. Sasaran sikap keprofesional guru ada
tujuh yakni;
1. Sikap terhadap peraturan
perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap teman sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap tempat kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Yang akan penulis garis bawahi adalah
sikap profesional guru terhadap pemimpin. Guru sebagi seorang anggota
organisasi, dan seseorang yang bekerja di sekolah yang dipimpin oleh seorang
pemimpin (kepala sekolah) seorang guru harus memiliki sikap profesioanal
terhadap pemimpinya, baik pemimpin sekolah maupun pemimpin organisasi. Dalam
kejasama dengan para pemimpinya guru di tuntut patuh dalam melaksanakan arahan
dan petunjuk yang diberikan kepada guru.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah:
1. Memberikan informasi tentang sikap
profesional guru terhadap pemimpin
2. Mengetahui sikap profesional guru
terhadap pemimpin.
3. Mengetahui pengembangan sikap profesi
4. Memenuhi tugas Profesi Kependidikan
C. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. LANDASAN YURIDIS
Sikap profesional seorang guru terhadap
pemimpin memiliki landasan yuridis yakni terdapat pada kode etik guru no 9 yang
berbunyi “guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan” dengan adanya kode etik guru tersebut guru dituntut memiliki sekap
profesional terhadap pemimpin baik pemimpin pusat maupun pemimpin sekolah.
Dalam kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut guru diberi tuntutan akan
kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan dalam bentuk
usaha dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan
bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian
harus kerjasama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik
disekolah maupun diluar sekolah.
Guru juga dituntut melaksanakan segala
kebijakan pemimpin demi tercapainya tujuan yang positif. Sebagai salah seorang
anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi
yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada
dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata
kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga
sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari
kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan
Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit
atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin
organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja
sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
B. APLIKASI SIKAP PROFESIONAL GURU TERHADAP PEMIMPIN DALAM BENTUK
CONTOH-CONTOH PERILAKU DALAM PENDIDIKAN
Seorang guru harus mampu menerapkan
sikap profesionalnya terhadap pemimpin dalam kehidupanya sehari-hari berikut
adalah beberapa contoh-contoh penerapan sikap seorang guru terhadap pemimpinya:
1. Contoh kepada pemimpin (kepala
sekolah)
Dalam sebuah sekolah seorang kepala
sekolah memiliki beberapa program kerja yang melibatkan guru-guru sekolah
tersebut. Isi proker itu adalah mendidik anak supaya mahir dalam ilmu IPTEK dan
dibarengi dengan kecakapan IPTEK. Maka ketika seorang guru memiliki sikap
profesional terhadap pemimpinya, ia harus mampu membantu dalam menjalankan program
kerja kepala sekolah dan akan memberikan saran-saran dan kritikan yang
membangun sehingga akan tercapainya tujuan dari kepala sekolah yang ingin
membangun untuk menjadi lebih baik
2. Contoh kepada pemimpin (ketua
organisasi)
Organisasi disini adalah organisasi PGRI
yang merupakan wadah perkumpulan guru seleruh indonesia. Dalam organisasi yang
memiliki seorang pemimpin yang menginginkan seluruh anggotanya mampu
mencerdaskan bangsa. Seorang guru yang memiliki sikap profesional terhadap
pemimpin maka ia akan merasa tertuntut untuk memenuhi perintah pemimpinnya,
dengan memulai dengan totalitas dengan profesinya sebagai seorang guru yang
profesional dalam menyampaikan pelajaran demi tercapainya perintah pemimpin
tersebut.
3. Contoh kepada pemimpin (pemerintah)
Dalam hal ini pemimpin yang dimaksud
adalah pemimpin pusat atau Departemen pendidikan yang di ketuai oleh Mendiknas.
Masalah yang sekarang berkembang adalah mengenai UN yang ditetapkan menuai
banyak kritikan dari banyak kalangan guru, seharusnya sebagai guru yang
memiliki sikap profesional terhadap pemimpin guru dituntut untuk menjalankan UN
sebagaimana mestinya bukan dengan mencoreng nama baik pendidikan Indonesia
dengan membuat contekan untuk peserta didiknya.
C. MENGEMBANGKAN SIKAP
PROFESIONAL
Untuk meningkatkan mutu, baik mutu
profesional maupun mutu layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya.
Ini berarti dari ketujuh sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan
dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini meliputi; Pengembangan sikap
selama pendidikan prajabatan, Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
1. Pengembangan sikap selama pendidikan
prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaanya nanti
yang merupakan pendidikan persiapan mahasiswa untuk meniti karir dlam bidang
pendidikan dan pengajaran. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu
menjadi panutan bagi siwanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh
sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu
perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak
mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai
pendidikan di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-conto
dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional
dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan
prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil
sampingan (by-product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti
dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil
belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut
ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur yang telah
ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan
memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan,
sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila
(P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai
perguruan tinggi.
2. Pengembangan sikap selama dalam
jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak
berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak
usaha yang dapat dilakukan dalam rangka prningkatan sikap profesional keguruan
dalam masa pengabdiannya sebagai guru.
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan
car formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau
kegiata ilmiah lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi,
radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan
sikap profesional keguruan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebagai salah seorang anggota
organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih
besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam
bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan
mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai
anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala
sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit
atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin
organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja
sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Seorang guru juga harus mampu mengembangkan
sikap prfesionalnya baik itu pada masa prajabatan maupun pada masa jabatan.
B. KRITIK DAN SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami mohon
dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak dosen agar kami menjadi lebih
baik, karena dalam penyusunan makalah ini kami mungkin banyak kata atau
penulisan kata yang salah.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.co.id
http://www.scribd.com/doc/20744431/Sikap-Profesional-Keguruan#fullscreen:on
Tidak ada komentar:
Posting Komentar